Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 54/D/OT/2022 dan No. 82/D/OT/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi, maka secara resmi 4 (empat) Program Studi Jenjang D3 telah bertransformasi menjadi Jenjang D4 (Sarjana Terapan), yaitu sebagai berikut:
Terkait untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2022, terdapat ketentuan yang menjadi perhatian bagi calon mahasiswa baru yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur PCR No. 0029a/KEP-DIR/PCR/2022 tanggal 15 Maret 2022.